Pati, 25/10/2024
Angka kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Tengah cukup tinggi yaitu 71 kasus pasung berdasarkan data dari SIMKESWA 2023-2024 dan Kota Pati merupakan penyumbang terbesar angka kasus tersebut. Terdapat 34 Kasus ODGJ terdiri dari 17 Laki-laki dan 17 Perempuan. Kasus tersebut tersebar ke 15 kecamatan di seluruh kabupaten Pati, diantaranya ada di kecamatan Gabus, Jakenan, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa, Winong, Tayu, Dukuhseti, Trangkil, Kayen, Gembong, Margoyoso, Cluwak, Sukolilo dan Batangan.
Data tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati saat acara Pertemuan Revitalisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) pada hari ini Jumat, 25/10/2024 di Gedung Lantai 3.
Melihat data kasus ODGJ Pasung tersebut Pemerintah Kabupaten Pati akan mengajak semua elemen dan melakukan Revitalisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang mempunyai tugas salah satunya adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa sesuai tugas pokok dan fungsi.
Peserta yang diundang dalam pertemuan ini yaitu Kapolresta Pati, Danramil Pati, Dinas Kesehatan Pati, Dinas Sosial Pati, Dinas Ketenagakerjaan, Dukcapil, Satpol PP, Kepala RSUD Soewondo Pati, Para Camat, Kepala Puskesmas, Baznas dan Yayasan SEJAM. Pertemuan ini berlansung dari -+pukul : 08.00 sd 11.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Pati melibatkan Yayasan Sejam (Sedekah Jama'ah) untuk ambil bagian penanganan ODGJ pasung ini dengan membantu menyediakan tenaga relawan/ SDM untuk menjaga ODGJ saat berada dirumah singgah sementara sambil menunggu ODGJ dipulangkan kembali ke rumah dalam kondisi tidak dipasung kembali oleh pihak keluarga atau masyarakat setempat.
Edi Kiswanto selaku Ketua Yayasan SEJAM menyampaikan kami siap membantu pemerintah ikut peduli penuntasan kasus ODGJ pasung di Pati, kami akan menyiapkan -+ 15 personil relawan untuk mendukung program ini. Namun karena relawan Sejam ini belum punya pengetahuan khusus dalam penangananan ODGJ ini kami berharap pihak pemerintah bisa melakukan pelatihan terhadap para relawan Sejam.