Pati, 25/12/2020

Barokalloh, Puji Syukur alhamdulillah SeJam menyalurkan Wakaf Kursi Roda untuk penerima manfaat adik Evi Oktaviani (19 thn). Adik Evi anak dari Pasangan Suami Istri Saoedi dan Sumiarum Ds. Angkatan Lor Rt. 05 Rw. 01. Sejak lahir adik Evi lahir mengalami kendala tidak bisa jalan sampai usianya saat ini. 

Selama ini sehari-hari tidak bisa maksimal dalam beraktifitas karena terkendala tidak bisa jalan sendiri, kemana-mana harus dibantu oleh keluarga. Karena kondisi ekonomi keluarga nya yang sederhana membuat keluarga belum bisa mewujudkan impian adik Evi memiliki alat bantu kursi roda. Saat kami di hubungi oleh pihak keluarga untuk mengajukan bantuan kursi roda ke yayasan SeJam, alhamdulillah impian adik Evi dan keluarga di kabulkan Alloh Swt. 

Segera Relawan bergerak menyalurkan Pinjaman Wakaf Kursi Roda ke adik Evi. Keluarga sangat bahagia. Semoga adik Evi bisa selalu tersenyum walaupun dalam kondisi memakai kursi roda. Semoga bermanfaat dan barokah..Aamiin


~~~~
yuk bantu donasi Kursi Roda (boleh second ataupun baru). Boleh juga dengan bersedekah melalui :

🏧 BRI : 006601001426566
🏧 Syariah Mandiri : 7119057196

An. SEDEKAH JAMAAH
~~~~~~~
Call Center : ↩️
📲 08817696789
📲 08562935505

http://sejam.id
Fb. SejamFoundation
IG. yayasansejam