Pati, 30/10/2020
Simbah Syuja' karena usianya harus di bantu dengan alat bantu Kursi Roda untuk bisa aktifitas sehari-sehari. Maka kami pinjamkan secara Gratis. Semoga wakaf dari pak Winidyo (Alm) bisa selalu diambil manfaatnya untuk yang membutuhkan. Mari berkawaf Kursi Roda untuk yang mebutuhkan semoga dengan wakaf kursi roda paha selalu mengalir pada para wakif. Aamiin
Silahkan bagi yang membutuhkan pinjaman Kursi Roda bisa kirim pengajuan pada kami.
Ketentuan Layanan Pinjaman Kursi Roda SeJam yaitu peminjaman Kursi Roda dan alat bantu jalan dapat dipakai untuk keperluan hal-hal berikut:
1). Orang difabel atau keterbatasan fisik yang tidak bisa berjalan
2). Orang tua/ sepuh yang sulit berjalan (jompo) sehingga membutuhkan bantuan alat jalan
3). Menghantar orang difabel untuk kontrol kesehatan di rumahsakit
4). Menghantar orang difabel untuk silaturahmi keluarga
5). Waktu peminjaman disesuaikan dengan kondisi fisik orang yang membutuhkan.
Ketentuan lainnya:
1). Kursi Roda dan alat bantu dari SeJam bersifat pinjaman sehingga pengguna wajib menjaga dan mengembalikan setelah pengguna tidak menggunakan.
2). Peminjaman Kursi Roda dan alat bantu di SeJam bersifat gratis dan murni untuk kegiatan sosial
3). Durasi pinjaman disesuaikan dengan keadaan orang yang membutuhkan.
4). Peminjaman yang lebih dari 3 bulan mengkonfirmasi kembali ke SeJam untuk perpanjangan
5). Proses penyerahan Kursi Roda dan alat bantu kepada peminjam diserahkan langsung oleh petugas SeJam
6). Kursi Roda dan alat bantu di SeJam adalah barang wakaf sehingga setiap peminjam diharap menjaga dan merawat sebagaimana mestinya.
~~~~
Bentuk :
Pinjaman Kursi Roda
Tim Relawan :
Fikri dkk
~~~~
Yuk ikut Wakaf Kursi Roda untuk Para Jompo yang membutuhkan
Salurkan wakafmu melalui rekening Atas Nama SEDEKAH JAMAAH
BRI : 006601001426566
Mandiri Syariah : 7119057196
_______
Info/ Konfirmasi WA.
08817696789
08562935505
~~~~~
Laporan Penyaluran:
************
Fb. SejamFoundation
IG. yayasansejam
http://sejam.id